Lagi Asyik Berdua di Kamar, Polisi Datang, Pembantu Ikut Digelandang

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap pasangan suami istri Lie Kian Tjoen alias Jimmy,55, dan Anestasia Rosmala Dewi,33.
Pasutri yang tinggal di Jalan Dukuh Kupang Barat ini ditangkap lantaran asyik mengisap sabu-sabu (SS) di rumahnya.
Tak hanya mereka, polisi juga mengamankan satu tersangka lain yakni Inti Suryani,28, warga Trenggalek yang tidak lain adalah pembantu rumah tangga di rumah Jimmy.
Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Anton Prestyo menjelaskan penangkapan pasutri ini bermula saat pihaknya memproleh informasi adanya pesta SS yang digelar di rumah Jimmy.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di rumah tersangka. Awalnya, polisi tidak mendapatkan adanya sesuatu yang mencurigakan.
"Namun setelah kami intai gerak-gerik tersangka Jimmy, kami mendapati tengah melakukan transaksi SS dengan seorang kurir tidak jauh dari rumahnya," ungkap Kompol Anton, Selasa (30/5).
Namun, polisi tidak langsung menangkapnya, melainkan mendalami sepak terjang Jimmy. Kemudian setelah beberapa kali diintai, polisi memergoki Jimmy sedang mengisap SS bersama istrinya di kamar.
Saat itu pula, polisi melakukan penggerebekan. "Kami menemukan barang bukti satu poket SS lengkap dengan alat isapnya," lanjut Anton.
Polisi menangkap pasangan suami istri Lie Kian Tjoen alias Jimmy,55, dan Anestasia Rosmala Dewi,33.
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Mobil Ditabrak Kereta, Pasutri Tewas Seketika
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional