Lagi Asyik, Oknum Polisi Ditangkap
Senin, 25 April 2016 – 07:05 WIB

Suasana penggerebekan oleh Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Narkoba Polres Kota Bima terhadap oknum polisi, dkk saat sedang pesta sabu, Jumat (22/4) malam di kos-kosan RT 01 RW 01, Kelurahan Raba Dompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). FOTO: Lombok Post/JPNN.com
Saat ditanya hasil tes urine dari kelima tersangka, Junaedin mengakui salah satu diantara mereka negatif. Sayangnya, Kasat Narkoba enggan menyebutkan namanya. Kelima pelaku disangkakan dengan UU Nomor 35 tahun 2009.
Bandar dan kurir terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal hukuman mati. “Untuk tiga orang pengguna mereka akan diberikan assessment, tapi proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.(JPG/yet/r1/fri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam