Lagi Asyik, Oknum Polisi Ditangkap

Lagi Asyik, Oknum Polisi Ditangkap
Suasana penggerebekan oleh Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Narkoba Polres Kota Bima terhadap oknum polisi, dkk saat sedang pesta sabu, Jumat (22/4) malam di kos-kosan RT 01 RW 01, Kelurahan Raba Dompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). FOTO: Lombok Post/JPNN.com

Saat ditanya hasil tes urine dari kelima tersangka, Junaedin mengakui salah satu diantara mereka negatif. Sayangnya, Kasat Narkoba enggan menyebutkan namanya. Kelima pelaku disangkakan dengan UU Nomor 35 tahun 2009.

Bandar dan kurir terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal hukuman mati. “Untuk tiga orang pengguna mereka akan diberikan assessment, tapi proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.(JPG/yet/r1/fri)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News