Lagi, BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 1,2 Hektare di Aceh Utara

Lagi, BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 1,2 Hektare di Aceh Utara
Plt Direktur Narkotika BNN Kombes Guntur Aryo Tejo (dua kiri) menyulut api ke tanaman ganja saat memimpin operasi lanjutan pemusnahan ladang ganja di Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Senin (21/8/2023). (ANTARA/Rahmad)

"Tertuang di dalamnya terkait larangan menanam, memelihara, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan satu jenis ganja dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," ujarnya.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ladang ganja siap panen seluas 1,2 hektare di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN).


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News