Lagi, Gajah Sumatera Ditemukan Mati

jpnn.com, PEKANBARU - Seekor gajah Sumatera berkelamin betina ditemukan mati di konsesi hutan tanaman industri PT Arara Abadi di Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Kami sangat prihatin dan bersedih dengan ditemukannya gajah yang tewas ini. Karena bagi perusahaan, hewan gajah ini harus dilindungi," kata Humas PT Arara Abadi-Sinar Mas Forestry, Nurul Huda di Pekanbaru, Jumat.
Ia mengatakan, selama ini perusahaan tidak ada berkonflik dengan satwa dilindungi tersebut. "Malahan sesuai aturan kami, tetap harus memantau dan menjaga keberadaan gajah jika berada di konsesi kita," ujarnya.
Ia menjelaskan, kronologi kasus tersebut bermula sekitar pukul 09.30 WIB tim Distrik Arara Abadi mendapat info via telepon dari masyarakat Desa Melibur, yang mengatakan bahwa ada gajah mati di sekitar areal perusahaan.
Setelah mendapat info tersebut, tim distrik dan Tim Forest Sustainable perusahaan langsung bergerak pada pukul 09.45 WIB untuk menemui masyarakat dan mengajak warga yang memberi informasi untuk cek lapangan bersama.
Ia mengatakan, ketika sekitar pukul 10.30 WIB tim distrik dan masyarakat tiba di dekat lokasi gajah mati, rombongan gajah yang lain masih berkeliaran di sekitarnya.
"Sehingga tim tidak bisa lebih mendekat untuk melihat kondisi gajah saat itu," katanya.
Setelah memastikan benar didapati ada gajah mati, ia mengatakan tim perusahaan langsung menginformasikan kepada pimpinan dan melaporkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk dilakukan penangan selanjutnya.
Gajah Sumatera berkelamin betina mati di sekitar areal PT Arara Abadi di Kabupaten Bengkalis, Riau.
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Pria Ditemukan Kritis di Simpang SKA Pekanbaru, Diduga Terjatuh dari Fly Over
- Kasus Penipuan Rp 2,1 Miliar, Eks Dirut RSD Madani Pekanbaru Resmi Ditahan