Lagi Isoman, Tetapi Pengin Begituan di Ranjang, Bolehkah?

Lagi Isoman, Tetapi Pengin Begituan di Ranjang, Bolehkah?
Ilustrasi - Pasangan suami istri Foto : Ricardo/JPNN.com

Kontak erat berdasarkan Kemenkes RI meliputi tatap muka dengan orang yang diduga maupun terkonfirmasi positif COVID.

Tatap muka dilakukan dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.

Kontak erat juga termasuk sentuhan fisik secara langsung, seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain sebagainya.

Ketika melakukan aktivitas di ranjang, kontak erat tidak mungkin terelakkan.

Oleh karena itu, dr. Theresia menganjurkan untuk tidak berhubungan jika Anda positif terinfeksi coronavirus, sementara pasangan sehat. Begitu pun sebaliknya.

Meski begitu, perempuan yang akrab disapa dr. There itu mengatakan suami-istri yang positif COVID boleh berhubungan. Terlebih, bila mereka menjalani isolasi mandiri bersama.

“Jika isoman bersama, tidak ada larangan khusus di Indonesia untuk melakukan hubungan, serta tidak ada cara khusus,” katanya.

“Namun, jika bisa dihindari, lebih baik tidak dulu. Itu karena walaupun sama-sama positif dan isoman bersama, belum tentu status infeksinya sama,” jelas dr. There.

Bagaimana jika Anda atau pasangan terjangkit virus corona dan sedang menjalani isolasi mandiri, namun ingin berhubungan di ranjang?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News