Lagi, Kader PKPI Gelar Aksi

Lagi, Kader PKPI Gelar Aksi
Lagi, Kader PKPI Gelar Aksi
Salah satu butirnya menyatakan, Bawaslu memiliki kewenangan yang setara dengan KPU dan dapat mengeluarkan putusan yang bertentangan dengan keputusan KPU. Namun meski fatwa diakui telah diterima Jumat (1/3), KPU tetap belum juga bersikap. Hal inilah yang memicu aksi unjukrasa kader PKPI terus berlanjut.(gir/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Gugatan PDS Kandas Lagi

JAKARTA – Puluhan kader Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) kembali menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News