Lagi, Kinerja BPJS Kesehatan 2020 Diganjar WTM

Kondisi Keuangan DJS Membaik

Lagi, Kinerja BPJS Kesehatan 2020 Diganjar WTM
Kinerja pengelolaan program dan pengelolaan keuangan BPJS Kesehatan 2020 yang mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari Kantor Akuntan Publik. Foto/Ilustasi: BPJS Kesehatan.

jpnn.com, JAKARTA - Di tengah berbagai tantangan ditambah situasi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, komitmen bersama pemerintah, BPJS Kesehatan, mitra kerja, peserta dan masyarakat menjaga keberlangsungan program JKN-KIS patut diapresiasi.

Salah satu bukti makin kukuhnya pengelolaan program ini diwujudkan melalui catatan kinerja pengelolaan program dan pengelolaan keuangan 2020 yang mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari Kantor Akuntan Publik.

Predikat ini terus disandang secara berturut-turut sejak diimplementasikannya Program JKN-KIS.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa ini merupakan predikat ketujuh yang diraih secara berturut-turut sejak BPJS Kesehatan beroperasi pada 1 Januari 2014, dan predikat ke-29 sejak PT Askes (Persero).

Menurut dia, hal ini menandakan posisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2020, serta kinerja keuangan dan arus kas telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Adapun akuntan publik yang melakukan audit adalah Mirawati Sensi Idris (MSI) yang berafiliasi dengan Moore Global Network Limited.

“Predikat WTM ini sejarahnya panjang. Mulai dari PT Askes kemudian bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, laporan keuangan kita selalu WTM. Sebagai badan hukum publik, pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan rutin harus kita kedepankan,” ujar Ghufron.

Kabar gembira lainnya, kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan di 2020 juga dilaporkan membaik.

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa ini merupakan predikat ketujuh yang diraih secara berturut-turut sejak BPJS Kesehatan beroperasi pada 1 Januari 2014, dan predikat ke-29 sejak PT Askes (Persero).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News