Lagi, KPK Sita Aset Djoko Susilo
Totalnya Sudah Sepuluh Rumah
Rabu, 20 Februari 2013 – 17:22 WIB

Lagi, KPK Sita Aset Djoko Susilo
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak pernah surut mengejar harta kekayaam mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). Komisi antirasuah yang dipimpin Abraham Samad itu kembali menyita rumah jenderal bintang dua tersebut. Kata Johan, penyitaan ini nantinya tergantung dari putusan hakim, apakah diputus bersalah atau tidak. "KPK sita yang diduga aset DS. Bukan berarti tidak boleh ditempati, sita sementara agar tidak ada jual beli," papar bekas wartawan itu.
Setelah menyita rumah di Solo, Semarang dan Yogyakarta, kini giliran KPK memasang plang sita di rumah diduga milik Djoko di Jakarta serta Depok, Jawa Barat. "KPK hari ini melakukan pemasangan plang sita terhadap beberapa rumah DS, terkait perkara TPPU. Sudah 10 rumah aset diduga milik DS yang dipasangi plang sita. Di Jakarta, Solo, Yogyakarta dan Semarang," kata juru bicara KPK Johan Budi, Rabu (20/2).
Baca Juga:
Dijelaskan Johan, rumah yang dipasangi plang sita di Jakarta yakni, di Jalan Prapanca Raya, Jalan Cikajang serta di Jalan Elang Mas, Jakarta Selatan. Selain itu juga di Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak pernah surut mengejar harta kekayaam mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo yang diduga hasil
BERITA TERKAIT
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI