Lagi, Mantan Ketua Komisi II DPR Digarap KPK

Lagi, Mantan Ketua Komisi II DPR Digarap KPK
Ilustrasi. Foto dok JPG/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Chairuman Harahap kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia diperiksa sebagai saksi korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.

Chairuman akan diperiksa untuk tersangka korupsi e-KTP mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, Senin (7/11).

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka IR," ujar pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (7/11).

Sebelumnya, Chairuman sudah pernah digarap KPK pada 11 Oktober 2016. Usai diperiksa Chairuman menyatakan pembahasan e-KTP di Komisi II DPR tidak ada masalah.

Irman juga membantah menerima duit seperti tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Selain Chairuman, penyidik juga memanggil Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos,  Dirut PT Badan Klasifikasi Indonesia, yang juga bekas Vice President Strategic Business Unit Rekayasa dan Transportasi PT Sucofindo Rudiyanto.

Kemudian dari kalangan swasta ada nama Lina Rawung, Direktur Utama PT Polyartha Provitama Ferry Haryanto, Karyawan  PT Polyartha Provitama Annabela M Kalumata. Kemudian pensiunan PNS Kemendagri Yosep Sumartono.

JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Chairuman Harahap kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News