Lagi, Polisi Tangkap 2 Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay

Lagi, Polisi Tangkap 2 Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay
Kepala Unit 2 Tindak Pidana Siber DitreskrimsusPolda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (1/6/2023). Foto: ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang pelaku penipuan tiket konser grup musik asal Inggris Coldplay di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menangkap dua pelaku lainnya  dalam perkara yang sama.

“Tim Opsnal Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lagi,” kata Kepala Unit 2 Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) AKP Charles Bagaisar saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/6).

Penangkapan dua pelaku lain tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelaku sebelumnya ditangkap terlebih dahulu.

Dia menyebutkan, total saat ini terdapat empat orang yang ditangkap yang keseluruhannya adalah laki-laki di Sidrap, yakni berinisial MS (23), AB (38), MH (20), dan AD (36).

Penangkapan terhadap para pelaku tersebut merupakan operasi gabungan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama dengan Subdit Resmob Polda Sulawesi Selatan.

Bersamaan dengan penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya handphone.

Kendati demikian, Charles belum bisa menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan itu.

Polisi menangkap dua orang pelaku penipuan tiket konser Coldplay. Jadi sudah ada empat pelaku yang tertangkap petugas dari Polda Metro Jaya..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News