Lagi, Polri akan Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian akan kembali menenggelamkan sebuah kapal pencuri ikan di Sulawesi Utara. Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan, rencananya kapal itu akan ditenggelamkan dalam waktu dekat ini.
"Penegakan hukum di illegal fishing, beberapa saat yang lalu mungkin minggu ini di Sulawesi Utara akan tenggelamkan satu kapal lagi," kata Sutarman dalam jumpa pers paparan akhir tahun Polri di Mabes Polri, Selasa (30/12).
Dia menjelaskan, penenggelaman kapal itu akan dilakukan karena sudah ada putusan peradilan yang menjatuhkan vonis terhadap kasus terkait.
"Kita tetap para putusan peradilan, kapal yang disita sudah divonis. Mungkin dalam minggu depan kita akan musnahkan lagi satu kapal," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, sejak Presiden Joko Widodo memerintahkan menenggelamkan kapal asing pencuri ikan, sejumlah aparat langsung bereaksi. Sejumlah kapal sudah ditenggelamkan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian akan kembali menenggelamkan sebuah kapal pencuri ikan di Sulawesi Utara. Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan, rencananya kapal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Kasus Stunting di Bangka Selatan Alami Penurunan