Lagi 'Servis' Tamu, Terapis Pijat Digerebek Warga
Senin, 28 Januari 2013 – 10:26 WIB

Lagi 'Servis' Tamu, Terapis Pijat Digerebek Warga
"Terapis (Kf, Red) dan tamunya terpaksa kami amankan untuk menghindari amukan warga. Untuk proses hukum selanjutnya, kami serahkan ke aparat pemerintah yang berwenang mengurusi masalah perizinannya," tandas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto S, melalui Kapolsekta Sungai Kunjang Kompol M Hatta.
Selanjutnya Ms, beserta perwakilan warga, ketua RT 13 Hendra, beserta Sekretaris Lurah Karang Asam Ilir Aditya Suprayogi ditemukan. Disepakati untuk menutup aktivitas panti pijat. Bahkan warga langsung mencopot paksa plang nama panti pijat itu.
"Sebenarnya aktivitas ini sudah dikeluhkan warga sejak lama. Kami (pihak Kelurahan Karang Asam Ilir, Red) memfasilitasi untuk mempertemukan pemilik panti pijat (Ms, Red), perwakilan warga, ketua RT dengan disaksikan aparat," ujar Aditya.
Selama ini, sudah dua kali terjadi pertemuan antara warga dan Ms untuk membicarakan soal aktivitas panti pijat itu. "Sebenarnya warga minta panti ditutup. Tapi perlu proses, karena belakangan terungkap kalau panti itu memiliki Surat Izin Gangguan/ Izin Tempat Usaha. Warga pun meminta pemilik panti memenuhi tuntutan mereka," beber Aditya.
SAMARINDA - Lemahnya pengawasan Pemkot Samarinda, membuat warga turun tangan. Puluhan warga menindak panti pijat yang diduga berfungsi ganda memberikan
BERITA TERKAIT
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air