Lagi, Tujuh Kapal Asing Ditangkap di Wilayah Kepri
Selasa, 16 April 2013 – 23:02 WIB
Dituturkannya, dari tujuh kapal asing yang diamankan itu, KKP menahan 57 orang anak buah kapal (ABK). Dari jumlah itu, 20 orang di antaranya adalah Warga Negara Indonesia dan 37 orang warga negara Vietnam. “Dari 20 orang WNI, 12 di antaranya sudah dipulangkan ke keluarganya,” lanjut Ahmadon.
Sementara dari 37 orang Vietnam yang sempat ditangkap, sebanyak 11 orang sudah dipulangkan ke negaranya melalui Kantor Imigrasi Tanjungpinang. “WN Vietnam yang masih di sini berjumlah 26 orang, 11 orang lainnya sudah dipulangkan kenegaranya,” ujar Ahmadon.(jpnn)
BATAM - Kementerian Kelautan dan Perikaanan ( KKP ) menangkap tujuh kapal asing karena mencuri ikan di perairan laut Indonesia. Dari tujuh kapal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar