Lahan Dilanda Banjir, Kementan Ajak Petani Grobogan Gunakan Asuransi

Lahan Dilanda Banjir, Kementan Ajak Petani Grobogan Gunakan Asuransi
Direktorat Prasaran dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian akan mengoptimalkan perlindungan lahan pertanian melalui program lahan pertanian dan pangan berkelanjutan (LP2B). Foto: Kementan

Genangan air di lahan pertanian mencapai 1,5 meter.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan proses pendaftaran asuransi tidak susah.

"Petani yang ingin mengasuransikan lahan kami sarankan bergabung dalam kelompok tani. Karena selain bisa mendapat banyak informasi, dengan bergabung pada kelompok tani proses pendaftaran asuransi lebih mudah dan cepat," katanya.

Sarwo Edhy menegaskan asuransi bisa menghindari petani dari kerugian akibat gagal panen.

"Karena asuransi memiliki klaim yang akan diberikan saat lahan gagal panen. Besar klaim mencapai Rp 6 juta per hektare. Dengan dana klaim itu, petani tetap memiliki modal untuk kembali menanam," ungkap Sarwo. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Asuransi bisa membuat petani tenang saat menghadapi kondisi buruk. Besar klaim mencapai Rp 6 juta per hektare.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News