Lakukan Kesalahan Fatal, Mungkinkah Brigjen Prasetijo Dipecat dari Polri?

jpnn.com, JAKARTA - Nama Brigjen Prasetijo belakangan menjadi sorotan. Pasalnya, dia disebut sebagai salah satu jenderal polisi yang melindungi buronan kelas kakap Djoko Tjandra dari jeratan hukum.
Sejumlah sanksi sudah diterima oleh Brigjen Prasetijo. Mulai dari pencopotan dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri hingga pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
Bahkan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut pidana di balik upaya melindungi koruptor tersebut.
Dari sejumlah kesalahan fatal yang dilakukan tersebut, apakah Prasetijo bakal diberhentikan dari Korps Bhayangkara?
Ketika ditanyakan ke Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono, pihaknya enggan berandai-andai dengan proses pemeriksaan yang masih berlangsung.
“Kami tidak bisa berandai-andai, biarkan nanti proses. Semuanya ada persidangan, nanti akan ada persidangan terbuka untuk proses itu (dipecat atau tidak),” kata Awi kepada wartawan, Senin (20/7).
Menurut Awi, saat ini pemeriksaan terhadap Prasetijo masih belum rampung dan tertunda sementara. Pasalnya, Prasetijo masih dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur karena sakit.
"Tunggu hasil sidangnnya nanti, kan masih sakit, belum lengkap berita acarannya,” tambah Awi.
Saat ini pemeriksaan terhadap Prasetijo masih belum rampung dan tertunda sementara.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara