Lakukan Kesalahan Fatal, Mungkinkah Brigjen Prasetijo Dipecat dari Polri?

Lakukan Kesalahan Fatal, Mungkinkah Brigjen Prasetijo Dipecat dari Polri?
Karopenmas Divhumas Polrii Brigjen Awi Setiyono. Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

jpnn.com, JAKARTA - Nama Brigjen Prasetijo belakangan menjadi sorotan. Pasalnya, dia disebut sebagai salah satu jenderal polisi yang melindungi buronan kelas kakap Djoko Tjandra dari jeratan hukum.

Sejumlah sanksi sudah diterima oleh Brigjen Prasetijo. Mulai dari pencopotan dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri hingga pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.

Bahkan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut pidana di balik upaya melindungi koruptor tersebut.

Dari sejumlah kesalahan fatal yang dilakukan tersebut, apakah Prasetijo bakal diberhentikan dari Korps Bhayangkara?

Ketika ditanyakan ke Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono, pihaknya enggan berandai-andai dengan proses pemeriksaan yang masih berlangsung.

“Kami tidak bisa berandai-andai, biarkan nanti proses. Semuanya ada persidangan, nanti akan ada persidangan terbuka untuk proses itu (dipecat atau tidak),” kata Awi kepada wartawan, Senin (20/7).

Menurut Awi, saat ini pemeriksaan terhadap Prasetijo masih belum rampung dan tertunda sementara. Pasalnya, Prasetijo masih dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur karena sakit.

"Tunggu hasil sidangnnya nanti, kan masih sakit, belum lengkap berita acarannya,” tambah Awi.

Saat ini pemeriksaan terhadap Prasetijo masih belum rampung dan tertunda sementara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News