Lalu-lintas Masuk Dalam Kurikulum Sekolah
Senin, 08 Maret 2010 – 10:59 WIB
JAKARTA- Para siswa terus saja dibebani berbagai materi sosial di sekolah. Salah satunya, adalah pelajaran tentang Lalu-Lintas. Materi baru yang juga akan dimasukkan dalam kurikulum perguruan tinggi itu akan dimulai pada tahun ajaran, 2011 mendatang.
Menteri Pendidikan M Nuh mengatakan mata pelajaran Lalu-Lintas itu akan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan dari tingkat TK hingga SMU. Setelah itu, para perguruan tinggi juga akan menjadi target sebagai materi kuliah.
Baca Juga:
"Semua sekolah, baik fortmal maupun nonformal juga harus menerapkan materi lalu-lintas," ujar M Nuh, usai menandatangani nota kerjasama tentang pemasukan materi tersebut dengan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, di Jakarta, Senin (8/3).
Dijelaskan, pola pemberian materi itu masih dipersiapkan. Apakah berdiri sendiri berupa mata pelajaran khusus, atau menyusup melalui beberapa mata pelajaran yang disesuaikan dengan kurikulum yang ada. Yang jelas, ujar Mendiknas, paling tidak tahun ajaran mendatang, mata pelajaran itu sudah harus diberikan.
JAKARTA- Para siswa terus saja dibebani berbagai materi sosial di sekolah. Salah satunya, adalah pelajaran tentang Lalu-Lintas. Materi baru yang
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham