Lamban Tangani Korupsi Bupati, Kapolri dan KPK Dipraperadilankan

Lamban Tangani Korupsi Bupati, Kapolri dan KPK Dipraperadilankan
Lamban Tangani Korupsi Bupati, Kapolri dan KPK Dipraperadilankan

Bahkan dia menuding Marzuki Alie menghubungi pihak polri untuk menyelamatkan tersangka Pandapotan Kasmin Simanjuntak dari penahanan.

Pihak Polda Sumatera Utara pun mengaku sudah mengirim surat permohonan izin penahanan tersangka Pandapotan Kasmin Simanjuntak kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan berdasarkan peraturan perundang-undangan, Presiden tidak juga mengeluarkan izin yang dimohon Polda Sumatera Utara itu.

Menurut peraturan, lanjut Ungkap, pihak Polda Sumatera Utara sebetulnya bisa langsung melakukan penahanan bila surat permohonan izinnya kepada Presiden RI tidak dijawab setelah 30 hari. Namun, kewenangan itu pun ternyata tidak dilakukan oleh pihak Polda Sumatera Utara.

Ungkap menambahkan, tersangka Pandapotan adalah Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tobasa. 

Dia lantas menyoal tentang pakta integritas yang ada di Partai Demokrat. Menurut Pakta Integritas itu, setiap kader Partai Demokrat yang tersangkut dalam perkara pidana (apalagi korupsi) dan telah ditetapkan sebagai tersangka, harus mengundurkan diri atau dimundurkan dari kursinya sebagai pejabat negara.

Ironisnya, Partai Demokrat hingga sekarang tidak memberlakukan pakta integritas tersebut terhadap tersangka Pandapotan. "Nah, Terkait fakta-fakta tidak normal dalam penanganan perkara korupsi terhadap tersangka Bupati Tobasa itulah maka kami mengajukan permohonan pra-peradilan ini,” kata Ungkap lagi.

Sebelumnya, Aliansi Anak Rantau Toba Samosir telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penuntasan perkara korupsi yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 15 miliar ini. Mulai dari surat menyurat dengan pihak Polda Sumatera Utara hingga Presiden RI, sampai aksi unjuk rasa yang berkali-kali digelar di Tobasa, Medan, dan Jakarta.

Ketujuh lembaga swadaya masyarakat yang terhimpun dalam Aliansi Anak Rantau Toba Samosir itu masing-masing LSM Pendoa Indonesia, PLN Watch, Lembaga Konsumen Kelistrikan Indonesia (LKKI), LSM Martabat, Jaringan Anti Korupsi Keuangan Negara (JAKKN), LSM Karya Indonesia, dan LSM Karya Nusantara.

JAKARTA - Penanganan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan basecamp dan access road pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News