Langgar Hak Cipta, Parpol Selandia Baru Diperintahkan Bayar Eminem
Pengadilan mengatakan, penerbit itu memiliki kontrol eksklusif atas lagu tersebut, dan jarang memberikan izin agar lagu tersebut bisa digunakan dalam iklan.
Meski demikian, partai tersebut tidak diperintahkan untuk membayar ganti rugi lebih lanjut karena pengadilan merasa partai itu tidak ceroboh mengingat mereka telah mencari saran profesional, komersil dan media.
Kekalahan Partai Nasional Selandia Baru di pengadilan hanya terjadi beberapa hari setelah sebuah kekalahan Pemilu, karena Perdana Menteri Bill English gagal membentuk koalisi dengan politisi Winston Peters.
Partai First Selandia Baru yang dipimpin Peters, yang memiliki kekuasaan seimbang setelah Pemilu bulan September lalu, memilih Jacinda Ardern dari Partai Buruh untuk memimpin negara tersebut.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dunia Hari Ini: Aktivis Thailand Meninggal Setelah Mogok Makan di Penjara
- Tanggapan Mahasiswa Asing Soal Rencana Australia Membatasi Jumlah Mereka
- Dunia Hari Ini: Empat Warga India Tewas Tertimpa Papan Reklame
- Dunia Hari Ini: Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, 37 Orang Tewas
- Verifikasi dengan Swafoto Bersama Kartu Identitas: Seberapa Aman dan Bisa Diandalkan?
- Dunia Hari Ini: Surat Kabar Inggris Digugat Pangeran Harry