Langkah Agus Gumiwang Dorong Industri Kecil Menengah Tumbuh
Minggu, 29 Agustus 2021 – 16:08 WIB

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Humas Kemensos
Menperin menyampaikan kebijakan pemenuhan standar produk atau sertifikat produk tidak bersifat diskriminasi.
Apabila sebuah produk diwajibkan memenuhi standar, maka tanpa melihat skala industri, mikro, kecil, sedang maupun besar, yang dihasilkan dari dalam negeri maupun luar negeri, semua harus memenuhi persyaratan tersebut.
"Adalah tugas pemerintah mengambil peran untuk memberikan kemudahan dalam proses pemenuhan standar tersebut," ujar Menperin Agus.(antara/mar1/jpnn)
Kementerian Perindustrian akan memfasilitasi sertifikasi standar bagi pelaku IKM
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Lestarikan IKM, Ikatan Keluarga Minangkabau Gelar Turnamen Golf Open
- Herbalife Indonesia Raih Sertifikasi Syariah DSN-MUI
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Gelar Pulang Basamo 2025, IKM Jakarta: yang Sudah Lama Tak Mudik Diutamakan
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM