Langkah Cyrus Margono Bela Timnas Indonesia Tidak Serumit Mees Hilgers, Ini Sebabnya

Hal ini bisa terjadi berlandaskan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Undang-undang itu mengatur bahwa anak yang memiliki dwi kewarganegaraan harus memilih apakah menjadi WNI atau WNA pada usia 18 tahun atau paling lambat 21 tahun.
Cyrus bisa menyontek langkah Elkan Baggott yang juga memiliki kewarganegaraan ganda.
Bek 19 tahun itu memilih menjadi WNI dengan melepas kewarganegaraan Inggris.
Jadi, langkah Cyrus Margono untuk membela Timnas Indonesia tidak serumit Mees Hilgers, Jordi Amat, Ragnar Oratmangoen, dan Sandy Walsh.
Keempat nama terakhir perlu melalui proses naturalisasi untuk bisa mengenakan seragam Merah Putih.(mcr15/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Langkah Cyrus Margono untuk membela Timnas Indonesia tidak serumit Mees Hilgers. Ini dia penyebabnya.
Redaktur & Reporter : Dhiya Muhammad El-Labib
- Ganda Campuran Masih Kurang Memuaskan, PBSI Coba Formula Rinov/Gloria Lawan Denmark
- Gasak India di Laga Kedua Sudirman Cup 2025, Indonesia Tembus Perempat Final
- Port FC Umumkan Asnawi Mangkualam Gabung ASEAN All Star
- Erick Thohir akan Mempercepat Perekrutan Direktur Teknik PSSI
- Begini Persiapan Timnas Indonesia Menjelang Lawan Korea Utara di Piala Asia U-17 2025
- Piala Asia U-17 2025: Kelebihan Timnas Indonesia di Mata Korea Utara