Langkah KPAI Sikapi Viral Video Kekerasan Sesama Anak di Kualuh Selatan

Langkah KPAI Sikapi Viral Video Kekerasan Sesama Anak di Kualuh Selatan
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. Foto: istimewa/Humas KPAI for JPNN.com

Kedua, akan diterapkan hukum adat, yaitu dilakukan upah upah terhadap korban, sekaligus bantuan pengobatan hingga korban dinyatakan sembuh.

Ketiga, anak-anak pelaku kekerasan wajib memeinta maaf kepada anak korban. Dan telah dilaksanakan permintaan maaf kepada anak korban dihadapan seluruh peserta rapat.

Keempat, hasil kesepakatan dituangkan dalam surat kesepakatan yang ditandatangani bersama para pihak. (esy/jpnn)


Dalam video kekerasan anak itu terlihat, beberapa anak pria berpakaian seragam SD berwarna putih merah bercelana panjang, memukuli seorang anak berbaju batik.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News