Langkah KPAI Sikapi Viral Video Kekerasan Sesama Anak di Kualuh Selatan
Rabu, 28 Agustus 2019 – 19:35 WIB
Kedua, akan diterapkan hukum adat, yaitu dilakukan upah upah terhadap korban, sekaligus bantuan pengobatan hingga korban dinyatakan sembuh.
Ketiga, anak-anak pelaku kekerasan wajib memeinta maaf kepada anak korban. Dan telah dilaksanakan permintaan maaf kepada anak korban dihadapan seluruh peserta rapat.
Keempat, hasil kesepakatan dituangkan dalam surat kesepakatan yang ditandatangani bersama para pihak. (esy/jpnn)
Dalam video kekerasan anak itu terlihat, beberapa anak pria berpakaian seragam SD berwarna putih merah bercelana panjang, memukuli seorang anak berbaju batik.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- Heboh Isu Kekerasan Anak di Sel Polsek, Ini Klarifikasi Polisi
- FSGI Kritik Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran untuk Siswa, Berpotensi Mubazir
- Federasi Serikat Guru Indonesia Tolak Penggunaan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis