Lanjutkan Program Normalisasi Sungai agar Banjir Teratasi
Senin, 03 Desember 2018 – 13:13 WIB
Pembebasan Lahan
Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan alasan proses normalisasi Ciliwung tertunda karena pembebasan lahan membutuhkan proses panjang. Di antaranya, warga yang terkena proyek normalisasi harus direlokasi dulu ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan menunggu ganti rugi terlebih dahulu.
Teguh menjelaskan, Dinas SDA DKI memperoleh alokasi anggaran cukup besar dalam APBD 2018. Rinciannya adalah Rp 400 miliar untuk pembebasan lahan dalam rangka normalisasi waduk, Rp 900 miliar untuk pembebasan lahan buat normalisasi kali, serta Rp 450 miliar dana tambahan untuk pembebasan lahan yang dimasukkan ke APBD Perubahan 2018.(jpg/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI akan melanjutkan program normalisasi sungai yang meliputi pembebasan lahan di bantaran kali pada tahun depan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024