LaNyalla: Presiden Sudah Mengingatkan Kepala Daerah Mempercepat Realisasi Anggaran

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menjelaskan Satgas P2DD dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021.
Tujuannya untuk mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah dan tata kelola, serta mengoptimalkan pendapatan daerah.
Dengan langah tersebut, pemda tinggal melaksanakan instruksi dengan sistem tersedia, termasuk dukungan infrastruktur dan instruksi langsung dari presiden.
Di sisi lain, LaNyalla juga mengajak kelompok masyarakat untuk turut berperan aktif untuk melakukan kontrol terhadap PEN.
"Saya mendorong kelompok masyarakat untuk berperan aktif secara strategis memberikan tekanan positif dan menjadi mitra kritis agar pemda cerdas dalam mengelola belanja negara untuk menyegerakan percepatan PEN," tutur LaNyalla. (*/jpnn)
LaNyalla meminta kepala daerah mempercepat realisasi anggaran. Terlebih lagi, Presiden Jokowi sudah mengingatkan pemda terkait persoalan itu.
Redaktur & Reporter : Boy
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- Surat BKN soal Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu Ditunggu Pemda