Lapas Kelas II Kendari Ubah Cara Jenguk Napi di Tengah Wabah Virus Corona

Lapas Kelas II Kendari Ubah Cara Jenguk Napi di Tengah Wabah Virus Corona
Warga binaan Rutan Unaaha, Sultra melepas kerinduan melalui layar monitor yang disiapkan Kemenkum dan HAM mengantisipasi virus corona. Foto: Sarjono/ANTARA

jpnn.com, KENDARI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai memberlakukan sistem jenguk narapidana (napi) melalui sistem video call di saat mewabahnya pandemi virus corona (COVID-19).

Kepala Lapas Kelas II Kendari, Abdul Samad Dama menjelaskan sistem jenguk napi melalui video call merupakan instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sehingga pihaknya langsung menyediakan fasilitas sarana komunikasi.

"Untuk besuk secara langsung sudah tidak ada lagi sejak tanggal 21 Maret 2020, kita ganti dengan besukan secara video call," kata Abdul Samat saat diwawancara via telepon seluler, Selasa (31/3).

Ia mengungkapkan, langkah langkah tersebut sebagai upaya preventif Lapas Kelas II Kendari untuk mencegah penularan wabah virus corona.

"Waktu besuk maksimal 10 menit per orang, karena itu fasilitas yang kita sediakan hanya empat unit komputer, kalau kunjungan secara fisik itu kan maksimal 15 menit, tapi karena ini keterbatasan fasilitas, jadi kita batasi 10 menit per orang," ungkapnya.

Ia menjelaskan sebelum para calon pembesuk membesuk keluarganya, terlebih dahulu harus mendaftar identitas diri dengan menerangkan siapa yang akan dikunjungi, dan apa hubungan pembesuk dan yang membesuk melalui nomor layanan kunjungan pihaknya via WhatsApp.

"Mereka calon pengunjung terlebih dahulu mendaftar ke WhatsApp nomor layanan kunjungan kami, dengan menulis siapa yang akan dikunjungi, siapa yang akan mengunjungi, termasuk hubungan yang pembesuk dan yang membesuk. Apakah itu orang tua, saudara, anak. Nanti setelah masuk didaftar kunjungan baru kami panggilkan narapidananya datang di tempat yang kami sediakan di ruang kunjungan," tuturnya.

Sementara itu, pihaknya dalam mengantisipasi penyebaran virus corona, jajarannya terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pegawai Lapas.

Lapas Kelas II Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai memberlakukan sistem jenguk napi melalui sistem video call di saat mewabahnya pandemi virus corona (COVID-19).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News