Lapas Tangerang Terbakar, Simak Penjelasan Irjen Fadil Imran

Lapas Tangerang Terbakar, Simak Penjelasan Irjen Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan kronologis Lapas Kelas I Tangerang terbakar. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, terbakar pada Rabu (8/9) dini hari.

Sedikitnya 41 orang meninggal dunia, delapan luka berat, dan 73 luka ringan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Irjen Fadil Imran mengatakan api mulai berkobar dari salah satu blok di Lapas Tangerang tersebut sekitar pukul 1.45 WIB.

"Api bisa dipadamkan sekitar pukul tiga pagi, api mulai berkobar sekitar jam 1.45. Kemungkinan besar kebakaran ini hampir berlangsung selama dua jam lebih, setelah dikendalikan kemudian dievakuasi yang selamat," kata Fadil Imran kepada wartawan, Rabu.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu menjelaskan dugaan awal penyebab kebakaran karena hubungan pendek arus listrik.

Namun demikian, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kebakaran.

Setelah api dipadamkan, kepolisian yang terdiri dari Puslabfor Mabes Polri, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan Satreskrim Polres Tangerang langsung memeriksa kondisi Lapas dan melakukan penyidikan penyebab kebakaran.

"Tim dari Puslabfor Mabes Polri, dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran," ujar Fadil.

Lapas Tangerang, yakni Lapas Kelas I Tangerang, Banten terbakar, berikut ini penjelasan Irjen Fadil Imran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News