Laporan Keuangan Pemda Masih Belum Baik

Laporan Keuangan Pemda Masih Belum Baik
Laporan Keuangan Pemda Masih Belum Baik
JAKARTA—Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementrian Keuangan, mengungkapkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) masih belum berjalan baik. Pemda dinilai masih belum maksimal dalam penyampaian laporan keuangannya sehingga berpotensi terjadi penyalahgunaan anggaran.

Karena itu pula, pada wartawan saat ditemui di Hotel Red Top, Jakarta, Selasa (14/12), Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu, Herry Purnomo mengatakan saat ini pemerintah pusat tengah gencar melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2010 pengganti PP nomor 24 tahun 2005 tentang Standart Akuntansi Pemerintah (SAP).

‘’Selama ini laporan keuangan Pemda masih belum berjalan baik. Kalaupun ada masih belum maksimal. Padahal untuk mengantisipasi kebocoran anggaran itu penting, apalagi laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pada publik,’’ kata Herry. Dalam PP yang baru ini nantinya, setiap laporan keuangan Pemda akan diatur secara tegas dengan melibatkan Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP). Selama ini, setiap laporan keuangan Pemda masih belum menerapkan akuntansi keuangan yang aktual.

‘’Dengan PP baru ini, kita beri Pemda waktu lima tahun kedepan untuk bisa memperbaiki kualitas laporan keuangan dimasing-masing daerah. Nantinya akan tergambar melalui prediket kualitas atau opini dari laporan keuangan masing-masing Pemda tersebut,’’ kata Herry.

JAKARTA—Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementrian Keuangan, mengungkapkan bahwa laporan keuangan Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News