Laporkan Ubedilah Badrun, San Salvator Diperiksa Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa I San Salvator Nagro Keli terkait kasus dugaan fitnah yang diduga dilakukan oleh Ubedillah Badrun.
San Salvator merupakan bagian dari pihak pelapor yang tergabung dalam Ikatan Alumi 98 yang melaporkan Unedilah Badrun pada Jumat (14/1) lalu.
Pelaporan itu mereka layangkan setelah Ubedilah melaporkan 2 putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
San Salvastor diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai pelapor.
Kuasa hukum Ikatan Alumni 98, Bambang Sri mengatakan kliennya mendapat sekitar sembilan pertanyaan dari penyidik.
"Tadi ditanya oleh penyidik bolak balik sekitar sembilan," kata Bambang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/1).
Menurut Bambang, pertanyaan yang disampaikan penyidik yakni terkait pasal persangkaaan yang dituduhkannya kepada Ubedilah.
Selain itu, pertanyaan juga terkait materi pernyataan Ubedillah yang dinilainya sebagai fitnah.
Polisi memeriksa I San Salvator Nagro Keli terkait kasus fitnah yang diduga dilakukan oleh Ubedillah Badrun.
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?