Larangan Mudik, 1.689 Kendaraan Pribadi dan Bus Disuruh Kembali ke Jakarta

Larangan Mudik, 1.689 Kendaraan Pribadi dan Bus Disuruh Kembali ke Jakarta
Mudik lebaran. (Foto: Dok/Antara)

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema "Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik" melalui video konferensi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Hal itu, katanya, berdasarkan kajian Kementerian Perhubungan.

"Saya ingin langsung saja, dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan pendalaman di lapangan, dari hasil survei Kementerian Perhubungan disampaikan yang tidak mudik 68 persen yang tetap bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik tujuh persen, artinya masih ada angka sangat besar 24 persen lagi," ujarnya.

Presiden pun mengaku tidak ingin mengambil risiko penyebaran COVID-19 lebih luas lagi. (ant/ngopibareng/jpnn)

Tidak boleh ada kendaraan pribadi dan angkutan umum yang membawa penumpang sejak ada larangan mudik.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News