Larangan Pelajar Kendarai Motor Diberlakukan Februari
Kamis, 22 Januari 2015 – 07:57 WIB

Larangan Pelajar Kendarai Motor Diberlakukan Februari
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tanbu Ir Sartono membenarkan akan ada pemberlakukan larangan bersepeda motor bagi pelajar di bawah umur.
“Diberlakukan mulai bulan Februari 2015,” jelas Sartono.
Dinas Pendidikan akan membuat surat edaran (SE) yang akan diserahkan kepada sekolah-sekolah di Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin.
“Harapan kami dengan adanya larangan ini tidak ada lagi pelajar yang menggunakan sepeda motor ke sekolah,” ujarnya.(kry/jpnn)
BATULICIN - Pelajar SMP maupun SMA yang masih di bawah umur akan dilarang menggunakan sepeda motor ke sekolah. Larangan tersebut disepakati bersama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi