Larangan PNS Rapat di Hotel, Masih Ada Cela Dibolehkan

Larangan PNS Rapat di Hotel, Masih Ada Cela Dibolehkan
Larangan PNS Rapat di Hotel, Masih Ada Cela Dibolehkan. Foto JPNN.com

’’Kita harus ikuti aturan pemerintah, saat itu kami belum tau ada beberapa poin yang lebih memperinci aturan larangan di hotel. Mungkin kami sebagai bawahan hanya responsif mengikuti aturan baru dari pemerintahan baru,’’ ungkap dia.

Hingga saat ini, Iwan menunggu perintah sosialisasi yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. ’’Dalam aturan itu tidak kukuh harga mati. Tapi ternyata masih ada poin tertentu. Rapat-rapat teknis seperti 15 orang rapat di hotel kan nggak perlu, karena di kantor juga bisa. Tapi kalau Musrenbang, rapat pembinaan sosialisasi, di selebaran ini dibolehkan, untuk rapat di hotel atau di luar,’’ ungkap dia. (fie/tam)


SUMUR BANDUNG – Kebijakan larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) rapat di hotel sudah terbukti. Pasalnya, hingga kini sudah banyak dinas yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News