Larangan PNS Rapat di Hotel, Masih Ada Cela Dibolehkan
Sabtu, 06 Desember 2014 – 02:02 WIB
’’Kita harus ikuti aturan pemerintah, saat itu kami belum tau ada beberapa poin yang lebih memperinci aturan larangan di hotel. Mungkin kami sebagai bawahan hanya responsif mengikuti aturan baru dari pemerintahan baru,’’ ungkap dia.
Hingga saat ini, Iwan menunggu perintah sosialisasi yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. ’’Dalam aturan itu tidak kukuh harga mati. Tapi ternyata masih ada poin tertentu. Rapat-rapat teknis seperti 15 orang rapat di hotel kan nggak perlu, karena di kantor juga bisa. Tapi kalau Musrenbang, rapat pembinaan sosialisasi, di selebaran ini dibolehkan, untuk rapat di hotel atau di luar,’’ ungkap dia. (fie/tam)
SUMUR BANDUNG – Kebijakan larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) rapat di hotel sudah terbukti. Pasalnya, hingga kini sudah banyak dinas yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aksi Heroik Polantas di Pekanbaru Selamatkan Buruh Tersengat Listrik Bertegangan Tinggi
- Terseret Arus Sungai Amprong Kota Malang, 2 Anak Perempuan Meninggal Dunia
- Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak