Lasmi Indaryani Kaget Jokdri Aktor Intelektual Perusakan Bukti Pengaturan Skor

Lasmi Indaryani Kaget Jokdri Aktor Intelektual Perusakan Bukti Pengaturan Skor
Joko Driyono. Foto: Amjad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola telah menetapkan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, sebagi tersangka perusakan barang bukti dugaan kasus pengaturan skor sepak bola.

Upaya penghilangan barang bukti atau dokumen yang terkait dengan kasus pengaturan skor dilakukan di kantor PT LI atau juga Komdis PSSI.

Laga yang sebelumnya disebut diatur itu adalah pertandingan yang melibatkan Persibara Banjarnegara di Liga 3

Pengaturan skor sendiri mengemuka, setelah mantan manajer Persibara Lasmi Indaryani menjadi whistleblower pengaturan laga.

Saat dikonfirmasi Sabtu (16/2) malam, Lasmi yang membuka pintu masuk ke kasus pengaturan skor ini, justru mengaku sedih.

"Sebagai pelapor dugaan kasus mafia bola jujur aja saya malah semakin sedih. Karena ternyata kasus ini semakin dalam dan semakin jauh," katanya.

Dia kaget, orang-orang yang selama ini menjadi pentolan dan dianggap jago mengurus sepak bola, ternyata terkait dengan kasus pengaturan skor.

Tak hanya itu, Lasmi juga terheran-heran, karena PSSI yang di kongres Januari lalu membentu Komite Ad Hoc Integritas dan Plt Ketum Jokdri juga sudah mengiyakan bersinergi dengan kepolisian untuk memberantas mafia skor, ternyata juga ketakutan.

Satgas Antimafia Bola telah menetapkan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, sebagi tersangka perusakan barang bukti dugaan kasus pengaturan skor sepak bola.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News