Lawan KPK, Polri Minta Masukan Peradi dan Ikadin
Selasa, 14 Agustus 2012 – 22:11 WIB
![Lawan KPK, Polri Minta Masukan Peradi dan Ikadin](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Lawan KPK, Polri Minta Masukan Peradi dan Ikadin
"Kami tidak mau jalan buntu terhadap kasus ini. Sebab kalau jalan buntu akan tidak baik untuk penegakkan hukum dan untuk bangsa kita," sambung Otto.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan, Markas Besar Polri dan KPK terlibat persaingan dalam menangani penyidikan kasus korupsi driving simulator di Korlantas Polri. Keduanya bersama-sama mengaku lebih dulu menyidik kasus tersebut.
Dalam kasus ini Polri yang mengaku sudah lebih dulu menyelidiki dan menyidik menuding KPK melanggar MoU yang menyebut lembaga hukum yang lebih dulu melakukan penyidikan berhak menangani kasus. Sementara KPK yang juga merasa lebih dulu menyelidiki dan menyidik kasus ini menyatakan seharusnya Polri mengikuti Undang-Undang KPK Pasal 50 ayat 3 dan ayat 4 yang menyebutkan jika KPK sudah menangani penyidikan maka, penegak hukum lainnya tidak berwenang menanganinya lagi. (flo/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Polri berusaha kuat untuk tetap menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat driving simulator agar tidak sampai jatuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iduladha 1445 H, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Semua Honorer P1 di Daerah Sudah Diangkat, Lokasinya di Sini, Ternyata Ada Bocoran PermanPAN-RB
- BAZNAS dan Kemenag Susun Peta Jalan Zakat 2045
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP