Legislator Ingatkan Ancaman Jika Wabah PMK Hewan Ternak Tidak Ditangani Secara Tepat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mendesak pemerintah agar cepat tanggap mengatasi dan menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang melanda ternak di Indonesia.
Hal ini disampaikan menanggapi temuan 1.649 sapi ternak yang terpapar PMK di Jawa Timur dan Aceh.
“Saya menilai pemerintah gagal melakukan deteksi dini PMK, padahal ini merupakan penyakit hewan menular yang paling ditakuti di dunia karena kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan sangat besar," kata Johan melalui keterangan tertulis, Kamis (12/5).
Johan juga mendorong kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan isolasi sentra peternakan di daerah yang telah menjadi suspect PMK.
Langkah ini menurut perlu dilakukan demi menjaga keamanan pangan nasional, terutama menjelang momen Iduladha.
Tidak hanya itu, Johan juga meminta isolasi diperluas pada wilayah yang berisiko tinggi, seperti daerah yang berbatasan dengan negara yang belum bebas PMK, serta daerah pelabuhan di berbagai wilayah yang menerima pasokan ternak.
Politisi Fraksi PKS DPR itu menegaskan jika PMK ini tidak ditangani dengan tepat akan menjadi ancaman, salah satunya memukul usaha peternakan rakyat.
“Kasus PMK yang ditemukan di Jawa Timur dan Aceh mestinya mampu meningkatkan kewaspadaan dini secara nasional," tegasnya. (mrk/jpnn)
Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mengingatkan ancaman jika wabah PMK herwan ternak tidak ditangani secara tepat
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- BPJPH-Ditjen PKH Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Halal Produk Olahan Peternakan
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Kementan Integrasikan Sistem Pertanian dan Peternakan Demi Produktivitas Padi dan Jagung