Legislator Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Penyelamatan Polis Jiwasraya

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno meminta pemerintah segera menyelesaikan penyelamatan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menurut dia, program restrukturisasi polis adalah opsi terbaik, ketimbang melakukan likuidasi perusahaan.
"Restrukturisasi Jiwasraya merupakan bagian dari proses mencari jalan keluar yang terbaik. Nantinya progres pelaksanaanya akan dievaluasi oleh Panja Komisi XI," kata dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/3).
Oleh karena itu, Hendrawan meminta para pemegang polis tidak terprovokasi aksi sejumlah oknum yang mengaku sebagai nasabah Jiwasraya dalam beberapa waktu terakhir.
Hendrawan berpandangan, aksi yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang dinilai syarat akan kepentingan, karena salah satu dari oknum itu mantan agen Jiwasraya.
"Yang dilakukan mantan agen ini, kita belum jelas motifnya. Kasus Jiwasraya ini memang kompleks, ada masalah hukum, ekonomi, termasuk politik," ujar Hendrawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (3/3) sejumlah nasabah dan mantan agen yang mengatasnamakan Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) menemui Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.
Dalam pertemuan itu, mantan agen Jiwasraya bernama Ana Rustina meminta agar pemerintah tetap mempertahankan Jiwasraya agar nantinya Jiwasraya dapat membayar manfaat asuransi kepada pemegang polis.
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno meminta pemerintah segera menyelamatkan polis asuransi Jiwasraya. Simak selengkapnya.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan