Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan

"Jadi judol merupakan wabah yang sangat serius yang telah menyebabkan risiko sistemik di sistem pembayaran kita. Di sisi lain, ada yang menikmati dari tiap rupiah transaksi judol. Yakni perbankan, e-wallet, operator seluler dan lembaga non bank lainnya," katanya
BI dan OJK Melempem
Presiden Center for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri menyayangkan melempemnya pengawasan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akibatnya, judol dimanfaatkan perbankan dan lembaga keuangan non-bank mengeruk cuan. Padahal, praktik judol dilarang negara.
Meluasnya sistem pembayaran judol lewat bank, e-wallet dan operator seluler, bukti lemahnya pengawasan perbankan melalui OJK dan pengawasan sistem pembayaran oleh BI.
Mudahnya koneksi pembayaran melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), kata Deni, API (Application Programming Interface) dari perbankan, e-wallet ke PJP (penyedia system pembayaran), berdampak kepada melemahnya E-KYC (Elecronic Know Your Costumer) dan E-KYB (Electronic Know Your Business).
Dalam hal ini, perbankan dan e-wallet pura-pura tidak tahu adanya koneksi dalam sistem pembayaran merchant judol.
Di mana, PJP yang mendapat izin operasi dari BI (Bank Indonesia) sesuai dengan PBI No.22/23/PBI/2020 dan juga PJP yang mendapat izin PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) lewat PP No 71/2019 dari Menkodigi akhirnya berevolusi menjadi media transaksi pembayaran dan merchant judol.
"Inilah yang menyebabkan maraknya judol semakin berkembang pesat," paparbya.
Fraksi PKS DPR mendesak Kejagung & BPK segera menyita serta melacak aliran dana judi online Rp 187,2 triliun di perbankan, e-wallet dan operator seluler.
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang