Legislator PKS Minta Pengawasan Pembelian LPG 3 Kilogram Diperketat
Sebab, penyimpangan seringkali terjadi di tingkat ini, di mana pengoplos langsung mengambil gas melon 3 kilogram dari agen atau pangkalan.
Pemerintah harus mengantisipasi adanya agen atau pangkalan merekayasa laporan data KTP dan volume pembelian pelanggan untuk sekedar formalitas syarat administrasi.
Lagislator PKS itu menambahkan selama ini karena distribusi gas melon 3 kilogram bersifat terbuka maka siapa saja dapat membeli dan dengan jumlah yang tidak diketahui.
"Karenanya, berpotensi besar terjadi penyimpangan. Dengan penyertaan syarat KTP dalam pembelian gas melon 3 kilogram soal itu dapat diatasi. Selanjutnya adalah soal siapa sebenarnya yang berhak membeli gas melon 3 kilogram dan berapa banyak,” terang Mulyanto. (mcr10/jpnn)
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Pertamina dan BPH Migas melakukan peningkatan pengawasan di tingkat agen dan pangkalan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Kembangkan Ekonomi Wilayah Transmigrasi, Pertamina Dapat Apresiasi dari Kemendes PDTT
- Pertamina Patra Niaga Menjamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024
- Pertamina Sebut Pertamax Green 95 Bukan untuk Menggantikan Pertalite
- Rumah BUMN Pekanbaru Raih Penghargaan Internasional dari Global Business Magazine
- Tambah 2 Kapal Tanker Gas Raksasa, PIS Jadi 'Top Tier' Pengangkut LPG Asia Tenggara
- Pertamina Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Baharkam Polri