Leher & Tangan Firman Firdaus Diikat Lalu Dipukuli, Mati, Pelakunya Tak Disangka
Selasa, 05 April 2022 – 04:04 WIB

Ketiga Tersangka di Polres Lampung Tengah. Foto: Humas Polres Lampung Tengah
"Korban diikat di bagian leher yang dilakukan sang ayah bersama kedua anaknya. Lalu mengikat kedua tangan korban dan dipukul hingga korban tewas," ungkapnya.
Setelah Firman Firdaus tewas, tersangka Deni membersihkan darah korban dan meminta warga untuk menyiarkan kabar duka di masjid, dan mengatakan kalau korban meninggal karena jatuh dari tower," katanya.
Adanya kejanggalan pada kematian korban, anggota Polres Lampung Tengah pun melakukan penyelidikan dan ditemukan bahwa korban dibunuh oleh dua adik dan ayahnya.
"Saat ini ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan 170 dengan ancaman 20 tahun penjara," kata AKP Edi Qorinas. (mcr32/jpnn)
Firman Firdaus dibunuh secara kejam. Leher dan tangan residivis itu diikat kemudian dipukuli. Inilah pelakunya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini