Lelang Jabatan di Pemprov Terindikasi Nepotisme
Sabtu, 04 Mei 2013 – 13:19 WIB

Lelang Jabatan di Pemprov Terindikasi Nepotisme
“Saya menjamin tidak ada lagi faktor kedekatan mampu memengaruhi seseorang menduduki jabatan tertentu. Gubernur sangat komit mengenai itu. Semuanya dinilai secara komprehensif,” terangnya.
Roby –sapaan akrabnya-- mengaku, peserta lelang jabatan terbuka yang terpilih mesti menyampaikan kontrak kinerja 100 hari, setahun, dan dua tahun. Bila dalam kurun waktu dua tahun tak mampu memperlihatkan kontrak kinerja tersebut maka bersedia mengundurkan diri atau diberhentikan.
“KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sendiri menegaskan kepada Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) beberapa waktu lalu menyebut PNS sekarang mengalami zona nyaman. Maka, dengan adanya lelang terbuka ini menjadi kompetitif,” ujarnya.
Bagi peserta yang mengikuti proses itu mesti siap menerima hasil tersebut. Dengan begitu, hasil dari lelang terbuka yakni yang benar-benar berkualitas.
SAMARINDA - Lelang terbuka untuk mengisi jabatan lowong di jajaran Pemprov Kaltim pada Februari lalu telah berakhir. Namun, belakangan muncul dugaan
BERITA TERKAIT
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka