Lembaga Jepang Akui Ketahanan Ekonomi Indonesia Tahan Banting

JCR juga menaruh perhatian pada upaya penyederhanaan peraturan melalui omnibus law untuk memfasilitasi investasi asing langsung (FDI), sebagai penyeimbang defisit transaksi berjalan (current account deficit).
Lembaga rating itu juga menganggap bahwa pemangkasan defisit fiskal menjadi 1,76 persen per produk domestik bruto (PDB), dalam APBN 2020 dan upaya menekan utang pemerintah pusat menjadi kurang dari 30 persen PDB, merupakan rencana yang layak dapat dicapai oleh pemerintahan saat ini.
Atas capaian itu, pemerintah akan memanfaatkan penilaian peringkat kredit JCR untuk mendorong peningkatan investasi langsung dari luar negeri dan masuk ke pasar obligasi Jepang.
Selain lembaga pemeringkat utang dari Jepang, posisi peringkat utang terakhir Indonesia dari lembaga pemeringkat utang di antaranya dari Fitch dengan peringkat BBB stabil.
Kemudian, Moody’s dengan peringkat Baa2 stabil, S&P dengan peringkat BBB stabil dan Rating and Investment dengan peringkat BBB stabil. (antara/jpnn)
100 Hari Kerja, Ma'ruf Amin Disoroti
Lembaga pemeringkat kredit dari Jepang, Japan Credit Rating (JCR), mengakui ketahanan ekonomi indonesia cukup teruji di tengah ketidakpastian global.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara