Lemkapi Apresiasi Penyelenggaraan Awarding Day Setapak Perubahan Polri

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lemkapi Edi Hasibuan mengapresiasi kegiatan "Awarding Day Setapak Perubahan Polri 2024. Kegiatan penutup rangkaian kegiatan HUT ke-78 Bhayangkara ini sejak awal banyak dukungan dan pastisipasi TNI dan masyarakat.
"Kami sambut positif kegiatan Awarding Day setapak perubahan Polri 2024. Partisipasi masyarakat dan instansi lain sangat tinggi," kata Edi dalam keterangannya, Sabtu (24/8).
Edi menilai kegiatan ini telah melahirkan berbagai kreasi seni dan olahraga.
"Kegiatan ini menunjukkan kepada kita semua bahwa kehadiran Polri selama ini semakin dirasakan dan pelayanan polisi semakin baik," kata dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu.
Menurut Edi, berbagai kreasi seni, olahraga, dan karya jurnalistik bermunculan dalam Awarding Day Setapak Perubahan.
Edi melihat keikutsertaan masyarakat dan instansi lainnya seperti TNI juga ramai. Kegiatan Awarding Day ini diharapkan akan mewujudkan kemitraan Polri dan TNI serta masyarakat.
Dalam Awarding Day Setapak Perubahan, Edi melihat sedikitnya 2.218 karya seni yang baik dan berkomitmen ikut membangun Polri datang dari masyarakat.
"Kami melihat, gagasan Kapolri menyelenggarakan Awarding Day Setapak Perubahan memberikan dampak yang positif di tengah masyarakat. Kami melihat sejak program Presisi Kapolri itu dijalankan, kehadiran polisi semakin dirasakan masyarakat dan pelayanan kepolisian dirasakan semakin baik," kata dia. (tan/jpnn)
Lemkapi menilai kegiatan ini telah melahirkan berbagai kreasi seni dan olahraga.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara