Lewat Aplikasi e-Office, Kabupaten Sumedang Menuju Happy Digital Region

Lewat Aplikasi e-Office, Kabupaten Sumedang Menuju Happy Digital Region
Pemkab Sumedang telah menerapkan SPBE di antaranya dengan menyiapkan inovasi layanan publik yang terintegrasi melalui super aplikasi e-Office. Foto: Humas Pemkab Sumedang

jpnn.com, SUMEDANG - Pemkab Sumedang, Jawa Barat, telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tentunya dengan menyiapkan inovasi layanan publik yang terintegrasi melalui super aplikasi e-Office.

Aplikasi ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Berdasarkan kebijakan tersebut, seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan SPBE atau yang lebih dikenal dengan e-government.

Penerapan SPBE menjadi suatu keharusan bagi pemerintah pusat maupun daerah sebagai bagian perubahan yang sangat penting dalam program Reformasi Birokrasi terutama dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia (world class government).

Aplikasi ini terus dikembangkan oleh Pemkab Sumedang, sehingga adanya akselerasi dalam penerapan SPBE yang pada akhirnya bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengatakan, inovasi yang diinisiasinya itu berangkat dari Visi Sumedang Simpati 2023 serta mimpi besar Bupati dan Wakil Bupati Sumedang untuk mewujudkan Sumedang Happy Digital Region dan World Class Government.

“Super aplikasi e-Office yang dibangun tahun 2019 kini sudah efektif digunakan oleh perangkat daerah hingga kecamatan, bahkan sudah mulai dikembangkan sampai tingkat desa,” paparnya.

Dikatakan Herman, saat ini Kabupaten Sumedang menjadi daerah percontohan bagi daerah lain dalam penerapan aplikasi tersebut.

Sejalan dengan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemkab Sumedang telah menerapkannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News