Lewat Cara Ini Pegadaian Apresiasi Nasabah Loyal

Lewat Cara Ini Pegadaian Apresiasi Nasabah Loyal
Pengundian hadiah periode I poin Pegadaian. Foto dok Pegadaian

jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian mengumumkan nama para pemenang program Undian Pegadaian Poin, yang dilakukan secara daring dan disiarkan langsung melalui YouTube Pegadaian Official dan akun instagram @sahabatpegadaian pada Kamis (14/9).

Pada pengundian Pegadaian Poin periode pertama, satu orang pemenang mendapatkan hadiah grand prize satu keping emas batangan logam mulia seberat 500 gram.

Kemudian 12 orang pemenang berhasil mendapatkan Wuling AirEV, 12 orang pemenang mendapatkan hadiah Honda Scoopy, 12 orang pemenang mendapatkan Samsung S23+, 12 orang pemenang mendapatkan Playstation 5, dan 60 orang pemenang mendapatkan Tabungan Emas senilai Rp 1 juta.

“Kami ucapkan selamat kepada para pemenang Undian Pegadaian Poin periode pertama. Program ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan kepada nasabah loyal yang telah setia menggunakan produk dan layanan Pegadaian," ujar Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah.

Elvi menambahkan, para pemenang Undian Pegadaian poin merupakan nasabah yang telah melakukan transaksi baik melalui aplikasi Pegadaian Digital maupun melalui bertransaksi langsung melalui outlet Pegadaian.

“Jadi setiap nasabah yang melakukan transaksi kelipatan Rp 100.000 akan mendapatkan 10 poin yang dapat ditukarkan menjadi 1 kupon undian," jelas Elvi.

Adapun transaksi yang mendapatkan poin meliputi produk Gadai seperti Gadai Reguler, Gadai Harian, Gadai Bisnis, Gadai Tabungan Emas, Gadai Titipan Emas Fisik, Gadai Angsuran, produk Mikro seperti Pinjaman Usaha, Pinjaman Serbaguna, Pinjaman Ultra Mikro, maupun produk Emas yang meliputi Cicil Emas, Cicil Emas Asuransi, Cicil Perhiasan Merchant, Tabungan Emas.

Periode pengundian akan dilakukan sebanyak dua kali. Periode 1 Mei-Agustus 2023 diundi pada 14 September 2023, dan Periode 2 September-Desember 2023 akan diundi pada Januari 2024.

Pemenang Undian Pegadaian poin merupakan nasabah yang telah melakukan transaksi baik melalui aplikasi Pegadaian Digital maupun melalui bertransaksi langsung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News