Lewat Inpres, Prabowo Desak Kementerian & Pemda Hemat Anggaran Rp 306 Triliun

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi atau penghematan anggaran.
Dalam inpres tersebut, Prabowo menghemat APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306 triliun atau Rp 306.695.177.420.000.
Hal itu tercantum dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Atas efisiensi anggaran tersebut, kementerian hingga pemerintah daerah didesak melakukan sejumlah penghematan.
Prabowo mendesak agar bawahannya membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar hingga focus group discussion.
“Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen,” bunyi inpres tersebut.
Kemudian, efisiensi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.
”Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur,” lanjut inpres tersebut.
Dalam inpres tersebut, Prabowo menghemat APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306 triliun atau Rp 306.695.177.420.000.
- Prabowo Cemburu sama Teddy Indra Wijaya, Mbak Puan Tertawa
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Prabowo Akan Hadir dan Beri Sambutan saat Perayaan Hari Buruh di Monas
- Prabowo Belum Mencari Pengganti Hasan Nasbi untuk Jabat Kepala PCO