Lho, Sejumlah Fasilitas di Stadion Kanjuruhan Kenapa Dibongkar?

Lho, Sejumlah Fasilitas di Stadion Kanjuruhan Kenapa Dibongkar?
Foto arsip. Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur. (ANTARA/Vicki Febrianto)

Menurut Wahyu ada enam orang pekerja lain yang mangkir dari panggilan penyidik.

Rencananya, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap enam orang tersebut.

Jika panggilan tidak diindahkan, maka sesuai undang-undang penyidik bisa melakukan pemanggilan ketiga dengan disertai surat perintah membawa.

"Nantinya mereka akan kami lakukan pemanggilan ketiga kalinya dengan keterangan membawa," ucapnya.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, para pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP atau Pasal 406 KUHP.

Yaitu, secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau perusakan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Antara/jpnn)


Sejumlah fasilitas di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dibongkar sejumlah orang. Polisi langsung bergerak.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News