Lho, Sejumlah Fasilitas di Stadion Kanjuruhan Kenapa Dibongkar?
Jumat, 09 Desember 2022 – 22:14 WIB
Menurut Wahyu ada enam orang pekerja lain yang mangkir dari panggilan penyidik.
Rencananya, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap enam orang tersebut.
Jika panggilan tidak diindahkan, maka sesuai undang-undang penyidik bisa melakukan pemanggilan ketiga dengan disertai surat perintah membawa.
"Nantinya mereka akan kami lakukan pemanggilan ketiga kalinya dengan keterangan membawa," ucapnya.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, para pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP atau Pasal 406 KUHP.
Yaitu, secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau perusakan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Antara/jpnn)
Sejumlah fasilitas di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dibongkar sejumlah orang. Polisi langsung bergerak.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Sekjen PDIP: Otto Mungkin Lupa Pernah Meminta Bu Megawati Jadi Saksi
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah
- Ternyata Ini Motif Perampokan dan Pembunuhan di Malang
- Usut Kasus Korupsi di Bea Cukai, KPK Periksa Pilot hingga Pegawai BUMN
- Tersangka AF Merundung Santri Junior dengan Setrika Uap, Ya Ampun