Lia Afif Hadirkan Batik Bernuansa Kayu Ulin di Indonesia Fashion Week 2022
jpnn.com, JAKARTA - Desainer kondang, Lia Afif kembali menghadirkan koleksi busana yang mengangkat kebudayaan lokal.
Kali ini, Lia Afif berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyajikan koleksi batik dengan pewarnaan alam menggunakan serbuk kayu ulin.
Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi nyata Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mengenalkan potensi wisata dan juga karya pengrajin batik, seperti yang disampaikan Wakil Bupati Kutai Timur Bapak Dr. H. Kasmidi Bulang.
Koleksi dari Lia Afif tersebut ditampilkan pertama kali dalam ajang Indonesia Fashion Week 2022 di Jakarta Convention Center, Rabu (13/4).
"Kami membawakan karya bertajuk Cyclona Ulina yang dimaknai sebagai Sang Badai Ulin, dengan maksud menghadirkan rangkaian desain busana yang seluruhnya kuat dan beriringan, berkelindan bagai badai dengan warna-warna yang ditarik dari nuansa kayu ulin," kata Lia Afif.
Dalam koleksi kali ini, Lia Afif fashion memadukan batik dengan warna brown, mocca, nude, cream, green, dan ivory.
Tujuannya yakni ingin menonjolkan motif wakaroros yang merupakan motif khas batik Kutai Timur yang digagas oleh Ibu Tirah Satriani, Sekretaris Dinas Pariwisata.
"Ada 12 look dengan siluet A dan H, permainan cutting padu padan warna dan bahan. Selain batik yang dipakai adalah chiffon, jaquard, lace, tule, taveta, katun," jelasnya.
Desainer kondang Lia Afif menghadirkan koleksi batik dengan pewarnaan alam menggunakan serbuk kayu ulin dalam Indonesia Fashion Week 2022.
- Indonesia Fashion Week 2024 Resmi Digelar, 300 Desainer Ternama Angkat Kebudayaan Betawi
- Koleksi Merdi Sihombing Kembali Memukau di Ajang Melbourne Fashion Festival 2024
- Yuk, Koleksi 5 Jenis Blazer Menawan Ini dengan Apply Kartu Kredit, Apa Saja?
- Merayakan HUT ke 15, Urban Icon Ubah Konsep Lebih Stylish dan Chic
- Kisah VAIA Menggabungkan Kenyamanan & Keindahan lewat Sepasang Sepatu di Shopee 3.3 Grand Fashion Sale
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati