Libur Panjang Natal dan Tahun Baru Bisa Mudik? Begini Kata Satgas Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Jelang akhir tahun, pemerintah akan mengeluarkan peraturan terkait libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan saat ini pemerintah tengah menyiapkan kebijakan mobilitas pada periode tersebut.
"Pemerintah sedang menyusun kebijakan antisipasi libur panjang yang tentunya tidak akan terlepas dari prinsip kehati-hatian," ujar Prof Wiku di Jakarta, Selasa (5/10).
Prof Wiku membeberkan saat ini Indonesia sedang dalam kondisi kasus yang cukup terkendali.
Kendati demikian, dia meminta semua pihak tidak terlena dan tetap berhati-hati.
"Mohon kepada pemerintah daerah melakukan pengawasan kegiatan masyarakat dengan membantu sosialisasi yang jelas di daerah masing-masing, khususnya rincian protokol kesehatan yang harus dijalankan untuk meminimalisir peluang penularan sebesar-besarnya," katanya.
Prof Wiku mengatakan kasus positif di Indonesia pada pekan ini mengalami penurunan 34,6 persen dibandingkan minggu lalu.
Sementara kasus aktif, lanjut dia, berada di bawah satu persen, yaitu 0,86 persen di minggu terakhir.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah akan mengeluarkan peraturan terkait libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020.
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel
- Libur Panjang 4 Sampai 16 April, Tanggal 8 Cuti Bersama, Mohon Diatur
- Apel Kesiapan Personel, Polda Riau Pastikan Polantas Siap Layani saat Masa Libur
- Lalu Lintas Padat, Jasa Marga Terapkan Contraflow di KM 47-65 Tol Jakarta-Cikampek
- Libur Panjang, Ratusan Kendaraan Diprediksi Melintasi Tol Cipali
- Libur Panjang, KCIC Tambah 8 Perjalanan Whoosh