Liburan Panjang, Pemda Diminta Tak Abaikan Layanan Publik
jpnn.com - JAKARTA - Seluruh aparatur di daerah dan pusat diminta tidak terlena dengan libur panjang hari raya Idul Fitri. Tugas utama sebagai abdi masyarakat harus tetap diutamakan, terutama di sektor layanan publik.
"Libur bukan berarti pelayanan publik juga libur. Semua harus jalan seperti biasa," kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto yang dihubungi, Selasa (29/7).
Dia mencontohkan sektor layanan publik yang harus tetap beroperasi adalah rumah sakit, kantor polisi, Dinas Pemadaman, BMKG, dan lain-lain. Karena itu pimpinan instansi harus bisa mengatur jadwal cuti atau libur setiap pegawainya.
"Cuti dan libur harus bergantian. Tidak boleh semua libur karena cuti bersama. Kalau tidak masuk semuanya, masyarakat yang akan dirugikan," tuturnya.
Dia pun meminta seluruh pimpinan instansi untuk tegas dalam hal ini. Jika ada pegawainya yang meninggalkan tugas, harus disanksi sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. (esy/jpnn)
JAKARTA - Seluruh aparatur di daerah dan pusat diminta tidak terlena dengan libur panjang hari raya Idul Fitri. Tugas utama sebagai abdi masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Waspada Cuaca Hari Ini untuk Sebagian Besar Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Gempa Garut Bikin Rusak Bangunan, Korban Bertambah, BMKG Punya Info Penting
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang