Lihat Baik - Baik, Ini Wajah Pelaku Begal Payudara Penjaga Toko Jilbab
Jumat, 09 Agustus 2019 – 06:30 WIB
Ironisnya begal payudara dilakukan pelaku Liga lantaran dorongan emosional sudah lama membujang.
Untuk mengetahui dugaan gangguan kejiwaannya, pelaku begal payudara ini akan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan tes psikologi.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (pul/jpnn)
Aksi pencabulan begal payudara wanita ini sudah empat kali dilakukan pelaku dengan tempat yang berbeda.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Pulang Sekolah, Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Begal Payudara
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Begal Payudara di Semarang Ditangkap, Pelaku Mengincar Siswi
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi