Lihat, Bea Cukai Lakukan Ini Saat Mengawasi Kegiatan Ekspor di Meulaboh dan Yogyakarta

Lihat, Bea Cukai Lakukan Ini Saat Mengawasi Kegiatan Ekspor di Meulaboh dan Yogyakarta
Petugas Bea Cukai Meulaboh melakukan pemeriksaan terhadap CPO yang akan diekspor. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan ekspor komoditas dalam negeri di wilayah Meulaboh dan Yogyakarta.

Ekspor crude palm oil (CPO) dilaksanakan di kawasan Pelabuhan Calang, Meulaboh pada 14-18 Agustus lalu.

Di Yogyakarta, ekspor pakaian dilaksanakan pada 4 Agustus oleh PT Ameya Livingstyle.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan pengawasan terhadap kegiatan ekspor merupakan salah bentuk implementasi pelaksanaan tugas instansinya.

“Salah satu tugas Bea Cukai adalah memberikan asistensi terhadap industri atas kegiatan ekspor impor dan memfasilitasi perdagangan,” sebut Hatta Wardhana melalui keterangan yang diterima, Rabu (24/8).

Bea Cukai Meulaboh melaksanakan pengawasan dan mengawal proses ekspor CPO sebesar 6.400 metrik ton.

Sebelum berangkat ekspor, CPO ini sebelumnya diperiksa petugas Bea Cukai Meulaboh. Pemeriksaan ini berupa pemeriksaan fisik dan uji lab.

“Untuk dapat mengukur barang curah, salah satu teknik yang digunakan petugas adalah teknik sounding. Teknik sounding dapat dilakukan di awal atau akhir pemuatan barang ekspor,” terang Hatta.

Bea Cukai mengawasi kegiatan ekspor di Meulaboh dan Yogyakarta. Lihat yang dilakukan petugas BC

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News