Lihat! Ini Pria Cabul, Panggilannya Wanda, Korbannya Anak Sendiri
Kamis, 03 Agustus 2023 – 14:24 WIB
"Alasannya karena nafsu saat tidur dengan korban,” ucap Dodi.
Oleh karena itu, polisi menjerat Wanda dengan Pasal 82 Ayat (3) atau Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang Perlindungan Anak.(mcr36/jpnn.com)
Korban perbuatan wanda ialah bocah belia yang tak lain darah dagingnya sendiri. Perbuatan bejatnya terungkap setelah ibu korban melapor ke polisi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG Pekanbaru: Waspada
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara